Insentif PPh untuk litbang adalah lever fiskal paling relevan bagi perusahaan yang benar-benar mengembangkan AI. Panduan ini menjelaskannya secara akurat. Ini bukan nasihat pajak.

Bentuk insentif

Insentif PPh untuk litbang berbentuk super deduction: pengurangan terhadap penghasilan bruto hingga 300% atas biaya kegiatan litbang tertentu — mengurangi penghasilan kena pajak (PPh), bukan dana tunai. Dasar hukum kini PMK 81/2024 (Pasal 432(2)), menggantikan PMK 153/2020 (Ortax). Detail di super tax deduction litbang.

Bidang fokus yang memenuhi syarat

Litbang harus masuk bidang fokus nasional — antara lain pangan, farmasi/alkes, tekstil, transportasi, elektronika dan teknologi informasi/telematika, energi, kimia dasar, logam, agroindustri, dan pertahanan. Pengembangan AI internal berpotensi masuk payung TI/telematika (Ortax) — verifikasi terhadap lampiran PMK.

Litbang ≠ pembelian

Penting: membeli/berlangganan software AI bukan litbang — itu biaya operasional. Yang memenuhi syarat adalah kegiatan penelitian dan pengembangan sesungguhnya (mis. mengembangkan model/solusi AI baru).

Peran dgm

dgm, mitra integrasi independen, membangun AI (mis. di atas osFoundry), termasuk pengembangan yang mungkin tergolong litbang. dgm bukan konsultan pajak; kelayakan insentif PPh harus diverifikasi dengan penasihat pajak.

Kesimpulan

Insentif PPh litbang (super deduction hingga 300%, PMK 81/2024) memberi pengurangan pajak atas kegiatan litbang yang memenuhi syarat — bukan pembelian software. Hubungi dgm untuk pengembangan AI; verifikasi insentif PPh dengan penasihat pajak.