Untuk mengakses insentif fiskal Indonesia, jalurnya melewati BKPM dan sistem OSS. Panduan ini menjelaskan perannya untuk perusahaan teknologi. Ini bukan nasihat pajak atau hukum.
BKPM dan OSS
BKPM — kini Kementerian Investasi dan Hilirisasi (Menteri Rosan Roeslani sejak Okt 2024) (BKPM) — mengoordinasikan investasi dan fasilitas insentif. OSS (Online Single Submission) adalah portal perizinan berusaha sekaligus jalur pengajuan fasilitas fiskal.
Fasilitas yang diakses lewat OSS
- Tax holiday (PMK 130/2020 am. PMK 69/2024).
- Tax allowance.
- Super deduction litbang (PMK 81/2024).
Pengajuan dilakukan melalui OSS dengan dokumen pendukung. Fasilitas ini terkait investasi/aktivitas yang memenuhi syarat, bukan pembelian software AI.
Relevansi AI
Perusahaan yang melakukan investasi modal besar atau litbang yang memenuhi syarat berpotensi memanfaatkan fasilitas ini — lihat panduan insentif lengkap. Namun fasilitas ini bukan grant beli-AI.
Peran dgm
dgm, mitra integrasi independen, membangun AI (mis. di atas osFoundry) tetapi bukan konsultan pajak atau pengurus OSS. Kelayakan dan proses pengajuan harus ditangani penasihat pajak/hukum Anda.
Kesimpulan
BKPM dan OSS adalah jalur mengakses fasilitas fiskal Indonesia — untuk investasi/aktivitas yang memenuhi syarat, bukan pembelian AI. Hubungi dgm untuk proyek AI; verifikasi fasilitas dengan penasihat pajak.